Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh layanan digital PPID dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, lansia, dan pengguna dengan keterbatasan teknis.
Komitmen Kami
Kami percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan akses yang setara terhadap informasi publik. Oleh karena itu, kami berupaya membangun layanan digital yang inklusif dan dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, tanpa memandang kemampuan fisik, usia, maupun tingkat melek teknologi.
Pernyataan aksesibilitas ini berlaku untuk seluruh layanan digital yang dikelola oleh PPID Kabupaten Konawe, termasuk website utama dan aplikasi pendukung.
Standar Aksesibilitas
Layanan digital kami mengacu pada pedoman aksesibilitas web internasional WCAG 2.1 (Web Content Accessibility Guidelines) dan PERMENKOMINFO No. 6 Tahun 2023 tentang Standar Teknis dan Prosedur Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dengan menargetkan kepatuhan terhadap level AA.
Empat prinsip utama yang kami terapkan:
- Perceivable (Dapat Dirasakan): Konten disajikan sehingga dapat dirasakan oleh semua pengguna
- Operable (Dapat Dioperasikan): Antarmuka dapat dioperasikan menggunakan berbagai perangkat masukan
- Understandable (Dapat Dipahami): Konten dan pengoperasian antarmuka mudah dipahami
- Robust (Kuat): Konten dapat diinterpretasikan oleh berbagai teknologi assistif
Fitur Aksesibilitas
Layanan digital PPID Konawe dilengkapi dengan fitur-fitur aksesibilitas berikut:
Ukuran Teks Responsif
Teks dapat diperbesar hingga 200% tanpa kehilangan konten atau fungsi
Navigasi Keyboard
Seluruh fungsi dapat diakses menggunakan keyboard saja
Kontras Warna
Rasio kontras warna memenuhi standar minimal 4.5:1 untuk teks
Teks Alternatif
Gambar dilengkapi dengan deskripsi teks alternatif (alt text)
Desain Responsif
Layanan dapat diakses optimal dari berbagai perangkat
Bahasa yang Jelas
Konten ditulis dalam bahasa Indonesia yang mudah dipahami
Status Kepatuhan
Kami secara aktif bekerja menuju kepatuhan penuh terhadap standar aksesibilitas. Status kepatuhan saat ini:
- Halaman utama dan navigasi: Sebagian patuh (WCAG 2.1 Level AA)
- Halaman konten informasi publik: Sebagian patuh
- Formulir permohonan informasi: Dalam perbaikan
- Dokumen PDF yang tersedia: Dalam pengembangan (target: PDF yang dapat diakses)
Kami melakukan audit aksesibilitas secara berkala dan terus berupaya meningkatkan kepatuhan di setiap area layanan.
Layanan Alternatif
Bagi pengguna yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital kami, tersedia layanan alternatif secara langsung:
- Kunjungan langsung: Datang ke Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Konawe pada jam kerja
- Melalui telepon: Hubungi (0408) 123456 untuk bantuan mengakses layanan
- Melalui email: Kirim permintaan ke ppid@konawekab.go.id
- Petugas pendamping: Tersedia petugas yang siap membantu pengguna dengan kebutuhan khusus
Umpan Balik Aksesibilitas
Kami menghargai setiap masukan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kami. Jika Anda menemukan masalah aksesibilitas atau membutuhkan bantuan untuk mengakses konten tertentu, silakan hubungi kami:
- Laporkan masalah aksesibilitas melalui formulir kontak kami
- Kami berkomitmen merespons laporan aksesibilitas dalam 5 hari kerja
- Setiap laporan akan ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan layanan
Kami terus berupaya meningkatkan aksesibilitas layanan untuk semua pengguna.
Laporkan Masalah