KONTAK PPID
Kami siap membantu Anda dalam mengakses informasi publik. Silakan hubungi kami melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia.
KIRIM PESAN
Isi formulir di bawah ini untuk mengirimkan pertanyaan atau masukan kepada kami.
PERTANYAAN UMUM
Beberapa pertanyaan yang sering diajukan kepada kami.
Bagaimana cara mengajukan permohonan informasi?
Anda dapat mengajukan permohonan informasi melalui menu "Permohonan Informasi" di website ini atau datang langsung ke kantor PPID.
Berapa lama waktu penyelesaian permohonan?
Sesuai UU No. 14 Tahun 2008, permohonan informasi akan diproses maksimal 10 hari kerja dan dapat diperpanjang 7 hari kerja.
Apakah ada biaya untuk mendapatkan informasi?
Tidak ada biaya untuk mengakses informasi publik. Namun, jika memerlukan penggandaan, akan dikenakan biaya sesuai ketentuan.
Bagaimana jika permohonan saya ditolak?
Anda dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID atau mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi.